Berkas perkara kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J telah dikirimkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Berkas yang diserahkan penyidik menumpuk.
Iptu Januar Arifin selaku mantan Pamin Den A Ropaminal Divpropam Polri menjalani sidang kode etik terkait ketidakprofesionalan di kasus pembunuhan Brigadir J.