Auditor BPK Teguh Siswanto mengungkap 2 penyimpangan dalam sidang dugaan investasi fiktif PT Taspen, melibatkan mantan direksi dan kerugian negara Rp 1 triliun.
"Aspirasi yang jelas mereka-mereka ini dan beliau-beliau ini siap menjadi saksi di TPS, apakah saksi dalam maupun saksi luar," kata Kapten Timnas AMIN, M Syaugi