Trio hakim PN Surabaya yang ditangkap karena kasus suap vonis bebas Ronald belumdikeler ke Jakarta. Ini karena ketiganya masih jalani pemeriksaan di Kejati.
Trio hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di kasus suap vonis bebas Ronald Tannur, pembunuh Dini Sera Afrianti.
JPU Kejati Sumut mengajukan banding atas vonis bebas empat terdakwa kasus jual beli aset BUMN ke Citra Land. Berkas banding akan diserahkan ke PN Medan.