Trio Hakim PN Surabaya Masih Ditahan-Diperiksa di Kejati Jatim

Trio Hakim PN Surabaya Masih Ditahan-Diperiksa di Kejati Jatim

Aprilia Devi - detikJatim
Kamis, 24 Okt 2024 17:31 WIB
Tiga hakim PN Surabaya yang ditangkap Kejaksaan Agung RI, Erintuah Damanik (tengah), Mangapul (kiri), dan Heru Hanindyo tiba untuk ditahan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jawa Timur, Kamis (24/10/2024) dini hari. Tim gabungan Kejaksaan Agung RI menangkap tiga hakim PN Surabaya yang diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara tindak pidana umum di PN Surabaya atas nama terdakwa Gregorius Ronald Tannur. ANTARA FOTO/HO-Penkum Kejati Jatim/sgd/tom.
Trio hakim dengan tangan terborgol (Foto: ANTARA FOTO/Penkum Kejati Jatim)
Surabaya -

Kejati jatim memastikan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul tersangka dugaan suap vonis bebas ke Gregorius Ronald Tannur masih ditahan di Kejati Jatim. Ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Sementara masih ditetapkan (ditahan) di kami karena masih perpanjangan pemeriksaan. Hari ini pemeriksaan lanjut di lantai 5 (Gedung Kejati Jatim)," ujar Kajati Jatim, Mia Amiati kepada awak media, Kamis (24/10/2024).

Mia menegaskan bahwa 3 hakim belum dikeler ke Jakarta. Mereka masih berada di Kejati hingga proses penyidikan yang dilakukan tim Kejagung selesai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan lebih efektif sementara (di sin). Untuk pengacara perempuan (Lisa Rahmat) di Jakarta dan ditahan di sana. Tiga hakim karena ditangkap di sini maka kami support dari Kejagung kita upayakan ditahan di sini. Kita proses pemeriksaan Pidsus Kejagung di sini," tegasnya.

Kajati Jatim juga memastikan bahwa pihaknya akan melaksanakan perintah dari Kejagung untuk melakukan penahanan ketiga hakim itu di tempatnya.

ADVERTISEMENT

Namun Mia juga menjelaskan bahwa akan ada SOP yang diterapkan untuk ketiga hakim ketika ditahan di Kejati Jatim. Dia sebutkan bahwa sesuai dengan SOP itu ketiganya harus lebih dulu masuk ruang isolasi.

"Kami sudah mempersiapkan ruangan ada kapasitas 90 orang. Sudah ada tahanan 43 orang. Jadi masih luas tempatnya. Tetapi syarat SOP kami ketika ditahan harus masuk ruang isolasi 14 hari," tukasnya.

Simak Video 'MA Kecewa 3 Hakim Kasus Ronald Tannur, Singgung Kenaikan Gaji Hakim':

[Gambas:Video 20detik]



(abq/iwd)


Hide Ads