Sudah ada 3 korban perkosaan Elyas Yasak alias Pakde (50), dukun cabul asal Mojokerto. Elyas menyetubuhi para korban karena bernafsu melihat anak-anak.
Lima pelaku bom ikan ditangkap di Sulawesi Tenggara. Polisi amankan 21 bahan peledak dan barang bukti lainnya, selamatkan kerugian negara Rp 6,1 miliar.
Anggota Polres Pacitan, Aiptu LC dipecat atau menerima Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Ia dinilai terbukti melakukan pencabulan dan pemerkosaan.