Korban Elyas Yasak alias Pakde (50), dukun cabul asal Kecamatan Kemlagi, Mojokerto yang melapor ke polisi bertambah menjadi 3 orang. Menurut polisi, tak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya yang belum berani melapor.
KBO Satreskrim Polres Mojokerto Kota Iptu Yuda Julianto mengatakan, Elyas sempat berkelit saat diinterogasi penyidik terkait jumlah korbannya. Awalnya, tersangka mengaku korbannya hanya 1 orang. Yaitu gadis berusia 13 tahun atau kelas 6 sekolah dasar (SD).
Rumah korban persis di depan rumah Pakde. Tersangka 10 kali menyetubuhi korban sejak Februari 2024 saat korban kelas 5 SD sampai Kamis (10/4) sekitar pukul 19.30 WIB. Modusnya mengajak korban berdoa secara privat di dalam kamar rumah korban dan rumah pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengakuan pelaku 1 korban, tapi setelah jalan beberapa hari, ada 2 korban lagi yang melapor ke kami," terangnya kepada wartawan di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Jumat (25/4/2025).
Dengan begitu, 3 korban yang sudah melapor ke Polres Mojokerto Kota. Menurut Yuda, 2 korban disetubuhi Elyas beberapa tahun lalu saat mereka masih anak-anak. Kini keduanya sudah dewasa. Modusnya sama, tersangka mengajak korban berdoa privat di dalam kamar.
"Dua korban ini kejadiannya sudah lama dan sekarang mereka sudah dewasa. Masih kami dalami lagi, kalau memang ada korban yang lain," jelasnya.
Salah satunya putri MNH (48) yang kini berusia 22 tahun. Korban juga mengaku 10 kali disetubuhi Elyas sejak usia 14 tahun atau kelas 2 SMP sampai kelas 1 SMA. Mirisnya lagi, korban tetangga sebelah rumah sekaligus saudara tersangka.
Kasus ini mencuat setelah NS melaporkan Elyas ke Polres Mojokerto Kota pada Rabu (16/4). Polisi bergerak cepat menangkap pelaku beberapa jam setelah menerima laporan ibu korban. Saat ditangkap, pelaku sedang ngobrol di rumah TB.
Kini, Elyas berstatus tersangka dan harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto Kota. Ia dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) junto Pasal 76D dan pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76E UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Korban kebejatan Pakde disebut-sebut mencapai 8 orang yang semuanya tetangganya. Dari jumlah itu, 5 korban kini sudah dewasa dan menikah. Satu korban saat ini berusia anak-anak. Sedangkan 2 korban diduga perempuan dewasa yang disetubuhi Elyas saat minta didoakan.
(abq/iwd)