RJ, Ketua KONI Kota Probolinggo benar-benar bernasib mujur, meski terbukti memakai sabu, ia tak sampai diproses hukum tapi hanya menjalani proses rehabilitasi.
Sebanyak 88 kilo dan 2.058 butir ekstasi dimusnahkan Kejari Sidoarjo. Barang bukti itu merupakan tangkapan dari pengedar narkoba jaringan internasional.