Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) turut memberi respons soal izin kelola tambang kepada ormas keagamaan. PHDI mengaku masih mempelajari aturan tersebut.
Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir merespons soal isu ormas keagamaan mendapatkan izin kelola tambang atai Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).
"Jika NU diberi konsesi di tengah pemukiman tentu saja kami tidak akan mau, atau dikasih konsesi yang di situ ada klaim hak ulayat, tentu tidak bisa," katanya.