DLHK Jateng Ungkap Penyebab Utama Banjir-Longsor di Lereng Slamet

DLHK Jateng Ungkap Penyebab Utama Banjir-Longsor di Lereng Slamet

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJateng
Rabu, 28 Jan 2026 19:38 WIB
DLHK Jateng Ungkap Penyebab Utama Banjir-Longsor di Lereng Slamet
Kepala DLHK Jateng, Widi Hartanto. (Foto: dok. Pemprov Jateng)
Semarang -

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkap penyebab utama banjir dan longsor di lereng Gunung Slamet yang terletak di Kabupaten Pemalang, Tegal, dan Purbalingga. Disebutkan, sejumlah faktor utamanya mulai dari curamnya lereng hingga kerapatan jaringan aliran sub Daerah Aliran Sungai (DAS) yang tinggi.

Kepala DLHK Jateng, Widi Hartanto, menjelaskan berdasarkan analisa yang dilakukan, terjadi curah hujan ekstrem dengan durasi lama pada 23-24 Januari 2026. Saat itu, curah hujan mencapai 100-150 mm per hari di wilayah hulu atau lereng Gunung Slamet, sehingga menyebabkan peningkatan debit air secara drastis.

"Idealnya curah hujan normal per hari itu sampai 50 mm. Debit air tinggi itu berpengaruh terhadap banjir," kata Widi dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Rabu (28/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Widi menyebut Kecamatan Pulosari dan Moga di Pemalang berada di Sub DAS Penakir atau bagian dari hulu Sub DAS Gintung. Adapun lereng di wilayah tersebut memiliki kemiringan agak curam hingga sangat curam mencapai kurang kebih 64%, sehingga meningkatkan kecepatan limpasan permukaan dan daya kikis aliran.

Akibatnya, Sub DAS Penakir rentan mengalami erosi lahan dan longsor lereng di bagian hulu-tengah. Dampak lanjutannya yakni berupa peningkatan muatan sedimen dan pendangkalan sungai di bagian hilir. Berdasarkan catatannya, telah banyak titik longsoran di kawasan lereng Gunung Slamet sejak 2022.

ADVERTISEMENT

Menurut Widi, kawasan Sub DAS Penakir didominasi tanah latosol. Dia menjelaskan, karakteristik tanah Kawasan Sub DAS Penakir rentan terhadap erosi dan longsor lantaran sifat tanah yang gembur dan mudah jenuh air.

"Banjir bandang terjadi lewat peningkatan limpasan permukaan yang cepat, serta suplai sedimen tinggi akibat sifat tanah yang dangkal, tidak stabil, dan mudah tererosi," paparnya.

Adapun faktor lain yang dapat mempengaruhi banjir dan longsor adalah daya dukung dan daya tampung lingkungan. Yaitu kemampuan lahan untuk melindungi dari tekanan. Jika curah hujan tinggi tetapi tutupan lahan sangat baik atau rapatannya tinggi, maka dampaknya tidak terlalu besar.

Tutupan lahan di Gunung Slamet terdapat yang rapat lantaran ditumbuhi kayu-kayuan atau tanaman keras. Terdapat pula lahan masyarakat yang ditumbuhi tanaman atau tumbuhan semusim.

Widi memaparkan, banjir di kawasan tersebut tidak berhubungan dengan aktivitas penambangan. Sebab, penambangan berada di bawah di bagian kaki gunung dengan elevasi ratusan meter lebih rendah dari titik longsoran.

Selanjutnya, Widi mengatakan, Pemprov Jateng berupaya melakukan penanganan jangka panjang untuk mengantisipasi banjir dan tanah longsor yang lebih parah. Adapun upayanya yakni di antaranya merehabilitasi hutan dan lahan.

Sebagai contoh, jika di hutan lindung dan hutan produksi tutupannya atau tegakannya sudah kurang harus diperbaiki dengan penanaman pohon, baik dalam bentuk reboisasi maupun penghijauan.

"Kami ada program itu. Teman-teman seluruh stakeholder juga sudah banyak yang berkontribusi untuk penanaman di kawasan Gunung Slamet. Pemprov Jateng juga sudah mengajukan kepada Kementerian Kehutanan agar kawasan hutan Gunung Slamet menjadi Taman Nasional yang meliputi lima kabupaten," kata Widi sebagaimana arahan Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng, Agus Sugiharto, menegaskan tidak ada aktivitas tambang di tubuh Gunung Slamet.

"Lokasi tambang berada jauh dari titik longsor. Tidak ada pertambangan yang masuk ke tubuh Gunung Slamet," tegas Agus.

Untuk memitigasi bencana, Agus menyebut Dinas ESDM Jateng menyampaikan informasi potensi gerakan tanah kepada seluruh bupati dan wali kota se-Jateng setiap bulan, terutama selama musim penghujan. Informasi tersebut disusun berdasarkan peta rawan longsor dengan data prakiraan cuaca dan curah hujan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

"Setiap bulan kami merilis peta potensi gerakan tanah yang dilengkapi tabulasi curah hujan dan tingkat kerawanan, mulai dari rendah hingga tinggi. Ini kami sebarkan sebagai peringatan dini agar daerah meningkatkan kewaspadaan," jelas Agus.

Agus mengatakan, Dinas ESDM Jateng turut menata kegiatan pertambangan dan memberikan surat peringatan kepada seluruh pelaku usaha tambang. Hal itu dilakukan agar menjalankan aktivitas sesuai ketentuan administratif, teknis, prinsip good mining practice, dan kaidah lingkungan hidup.

Tak hanya itu, sosialisasi kepada warga di wilayah rawan bencana juga terus dilakukan, terutama imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan saat hujan lebat dengan intensitas tinggi dan durasi panjang.

Soal penegakan hukum, Agus menegaskan, pemerintah tidak akan ragu menindak tegas pelaku usaha tambang yang melanggar aturan. Penindakan dilakukan melalui tahapan pembinaan, pengawasan, pengendalian, hingga penertiban terhadap pemegang izin usaha pertambangan.

"Jika setelah dibina dan diawasi masih tidak patuh, maka akan ditertibkan. Bentuknya bisa penghentian sementara, penghentian permanen, hingga pencabutan izin," tegasnya.

Dalam hal penegakan hukum tersebut, Dinas ESDM Jateng telah mengusulkan pencabutan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) PT Dinar Batu Agung kepada Kementerian Investasi/BKPM melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Usulan tersebut diajukan setelah perusahaan dinilai tidak menindaklanjuti rekomendasi perbaikan berdasarkan hasil evaluasi lintas instansi.

Agus berharap, melalui penyampaian informasi potensi bencana, sistem peringatan dini, dan penegakan aturan yang konsisten, masyarakat semakin memahami bahwa longsor merupakan fenomena alam yang dapat diprediksi dan diantisipasi.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, menyatakan akan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar kawasan hutan lindung benar-benar diperkuat dan mendapat perhatian serius.

Taj Yasin menilai, momentum bencana ini seharusnya dimanfaatkan untuk menyatukan langkah lintas daerah, khususnya lima kabupaten di sekitar kawasan hulu Gunung Slamet, agar bersama-sama mengajukan penguatan status dan pengelolaan hutan lindung.

"Nah, momen ini sebenarnya pas untuk bagaimana menyatukan dari lima kabupaten ini untuk berbicara bersama-sama, mengirim bersama-sama berkasnya untuk hutan lindung benar-benar harus kita kuatkan," jelas Taj Yasin.

Soal bencana di beberapa daerah di lereng Gunung Slamet, berbagai upaya penanganan telah dilakukan oleh pemerintah seperti mengevakuasi warga ke tempat aman, pendirian posko logistik dan dapur umum, layanan kesehatan, serta penanganan teknis infrastruktur melalui pembersihan material dan asesmen kerusakan. Selain itu, posko layanan kesehatan juga didirikan untuk memastikan kebutuhan medis warga terpenuhi.




(aku/apl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads