detikFinance
Barang Kiriman TKI Bebas Bea Masuk Total Rp 23 Juta/Tahun, Ini Syaratnya
Barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) bisa bebas bea masuk hingga US$ 1.500 atau Rp 23,41 juta (kurs Rp 15.610) per tahun.
Selasa, 12 Des 2023 15:38 WIB