Jenazah Muhammad Abdul Fatah pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI asal Kecamatan Cijati, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat akhirnya dipulangkan usai tertahan hampir dua bulan di Kamboja.
Ali Hildan, kuasa hukum keluarga PMI Abdul, mengatakan membenarkan informasi dipulangkannya jenazah TKI yang diduga meninggal akibat tindak kekerasan tersebut.
"Iya tadi pagi dapat kabar, katanya hari ini dipulangkan. Kami sangat bersyukur setelah perjalanan panjang keluarga bersuara akhirnya dipulangkan jenazah ke tanah air untuk segera dimakamkan," kata dia, Jumat (29/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur Tohari Sastra, mangatakan berdasarkan informasi dari KBRI dan Kementerian, jenazah TKI tersebut akan tiba di Bandara Soekarno Hatta pukul 18.00 Wib.
"Tiba magrib ini, tim sudah berangkat ke sana sejak tadi siang. Kami juga bawa ambulans dari RSUD Cimacan untuk membawa pulang jenazah ke Cianjur," kata dia.
Tohari menyebut jenazah akan langsung diantar ke rumah duka di Kecamatan Cijati. "Langsung dari bandara ke rumah duka," kata dia.
Tohari mengharapkan kasus serupa tidak terjadi. Dia mengimbau warga Cianjur agar tidak terbujuk dengan sponsor yang menjanjikan berbagai keuntungan dengan pemberangkatan yang ilegal.
"Saya harapkan tidak ada lagi yang terbujuk janji manis sponsor. Tidak berangkat secara nonprosedural. Supaya kasus seperti ini tidak terulang," pungkasnya.
Sebelumnya, Muhammad Abdul Fatah (20), pekerja migran Indonesia (PMI) asal asal Kampung Cibodas, Desa Cibodas, Kecamatan Cijati, Kabupaten Cianjur meninggal dunia usai dirawat di rumah sakit di Kamboja. Korban diduga mengalami tindak kekerasan sebelum meninggal.
Bahkan keluarga korban diminta membayar denda puluhan juta agar jenazah bisa dipulangkan. Pihak keluarga juga sempat bersurat ke Presiden Joko Widodo lantaran TKI tersebut tidak kunjung dipulangkan ke tanah air.
(sud/sud)