Badan Legislasi DPR RI resmi menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagai usul inisiatif DPR.
Baleg DPR bersama pemerintah membahas rancangan hingga revisi UU yang masuk Prolegnas Prioritas 2025. DPR mengajukan 42 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2025.