MK menolak gugatan paslon nomor urut 3, Muhammad Baqir-Taufadi. Kholilurrahman-Sukriyanto resmi memenangkan Pilbup Pamekasan. Pelantikan segera dilakukan.
Paslon RMB-ATK menggugat hasil PSU Pilkada Palopo ke MK, meminta diskualifikasi paslon Naili-Ome karena pelanggaran administrasi. KPU Sulsel menanggapi.
Ahli hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Titi Anggraini, mengusulkan Pilpres-Pileg dan Pilkada tidak digelar di tahun yang sama.