Polda Metro menangkap 635 tersangka peredaran obat keras tramadol hingga alprazolam menggunakan toko kosmetik sebagai kedok. Menyita 13,42 ton barang bukti.
Jaringan pengedar obat keras kini menggunakan mobil untuk bertransaksi, mengelabui aparat. Polisi menyita 2.451 butir obat ilegal dan menangkap satu tersangka.
Kepala lingkungan AR ditangkap polisi di Medan saat hendak transaksi 600 butir ekstasi. Ia mengaku disuruh pria berinisial S dan mendapat bayaran Rp 4 juta.