Modus jual beli paket hemat (pahe) sabu dengan kemasan 0,25 gram diungkap oleh Satnarkoba Polres Blitar. Pahe sabu itu dijual dengan harga sekitar Rp 200 ribu-Rp 300 ribu per kemasan.
Kasus peredaran sabu yang berlokasi di Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar itu diungkap dengan mengamankan seorang tersangka yakni HE. Polisi mengamankan sekitar 79,9 gram sabu dari tangan tersangka.
"Untuk paket hemat itu dijual dengan harga sekitar Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu. Sudah dikemas dengan papan klip, dengan berat sekitar 0,25 gram," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris T. Lalo saat press release, Senin (31/8/2026) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalo menyebut paket hemat sabu itu dijual kepada masyarakat. Tidak hanya kepada generasi muda, namun semua kalangan. Adapun modusnya, sabu itu dijual dengan sistem ranjau.
"Tersangka HE diamankan di Kecamatan Wonodadi. Barang itu (sabu) dikirim dari Madiun dan Tulungagung, kemudian dipecah atau dikemasi oleh tersangka," terangnya.
Menurut Lalo, polisi mengamankan HE beserta barang bukti sekitar 79,9 gram sabu. Sabu itu bernilai sekitar Rp 71,8 juta. HE diduga akan mendapat keuntungan sekitar Rp 31 juta dalam penjualan sabu dengan paket hemat itu.
Tersangka HE dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 609 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun ancaman hukuman yakni paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda minimal Rp 10 miliar.
Selain kasus narkoba dengan paket hemat, Lalo menyebut polisi juga mengungkap 11 kasus narkoba lainnya dengan 12 tersangka. Seluruh kasus narkoba itu diungkap berdasarkan laporan warga.
Polisi menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengungkap kasus narkoba jenis sabu, ekstasi dan pil dobel l. Adapun total barang bukti yang diamankan yakni 84,8 gram sabu, 5,78 gram ekstasi dan 4.030 pil dobel l.
"Kami sampaikan kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba dengan jenis apapun. Selanjutnya dapat melapor apabila mendapati orang atau hal mencurigakan yang ada di sekitar. Sehingga polisi dapat bergerak cepat memberantas narkoba," tandasnya.
