Pemerintah Kota Semarang meminta masyarakat waspada terhadap aksi penipuan yang mencatut Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang.
Bareskrim Polri menangkap pelaku penipuan yang beraksi melalui platform media sosial. Saat melakukan aksinya, pelaku memakai teknologi kecerdasan buatan (AI).
Sejumlah pedagang di kawasan Pujasera depan Telkom University (Tel-U), Dayeuhkolot, Bandung, mengalami kerugian usai kode QRIS palsu ditempel di warung mereka.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 58.206 laporan yang masuk ke Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan atau Indonesia Anti- Scam Centre (IASC).
Perwira polisi berinisial GP ditangkap Polda Kepri karena penipuan penerimaan Bintara Polri, merugikan korban hingga Rp 280 juta. Investigasi masih berlanjut.