KPK memeriksa travel haji di Jatim terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp 1 triliun. Penyidikan masih berlanjut.
KPK menerima pengembalian uang dari biro travel terkait kasus korupsi kuota haji khusus. Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan lebih dari Rp 1 triliun.