KPK melakukan penggeledahan di kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti. Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan kasus pemerasan dan gratifikasi.
Sidang Gazalba Saleh kembali dilanjutkan setelah putusan selanya dibatalkan Pengadilan Tinggi Jakarta. PN Jakpus pun menetapkan agar Gazalba ditahan lagi.
Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh (GS), membantah menerima uang dan mengaku tidak mengenal saksi Jawahirul Fuad dan Muhammad Hani yang dihadirkan KPK.
KPK kembali menyita uang terkait kasus gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Uang yang disita berjumlah Rp 36 miliar.
Menjelang Idulfitri, TASPEN imbau tidak memberikan hadiah untuk menjaga integritas dan tata kelola perusahaan. Dukung 'Zero Gratification' bersama TASPEN.