Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin angkat bicara terkait hal tersebut. Dia membantah denda akan membengkak jika pelanggar tak kunjung membayar denda.
Eks Kepala SMKN 1 Klungkung, I Wayan Siarsa, dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 100 juta karena penyimpangan dana komite. Kerugian negara capai Rp 1,17 M..
Mantan Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono, dijatuhi vonis 7 tahun penjara dan denda Rp 750 juta karena terbukti menerima suap terkait vonis bebas Ronald Tannur.