detikNews
Didakwa Terima Gratifikasi Rp 44,5 M, SYL: Saya Akan Ikuti Proses Hukum
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) didakwa menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah di Kementan. SYL siap mengikuti proses hukum.
Rabu, 28 Feb 2024 12:22 WIB