Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adhim memastikan dana kampanye Subandi-Mimik sebesar Rp 1,2 miliar, bukan Rp 28 miliar. Laporannya pun disebut sesuai aturan.
Bupati Sidoarjo Subandi dilaporkan atas dugaan penipuan investasi Rp 28 miliar. Ia membantah tuduhan, menyebut dana itu sebagai dana kampanye yang sah.
Bupati Sidoarjo Subandi membantah bahwa Rp 28 miliar yang dilaporkan ke Bareskrim terkait penipuan investasi. Dia tegaskan dana itu adalah dana kampanye.
Bupati Sidoarjo Subandi dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan investasi properti Rp 28 miliar. Bareskrim disebut telah memulai penyidikan.
Polsek Depok Timur menangkap dua pelaku pencurian motor di mal. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban dan merupakan residivis. Kerugian mencapai Rp 22 juta.