Dua orang warga Negara Papua Nugini ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa narkotika jenis ganja saat hendak melakukan transaksi di wilayah perbatasan RI.
Seorang perempuan asal Sumatera Barat berinisial LU (33) diamankan BNN Babel karena kedapatan membawa ganja seberat 7,5 kilogram. Penjemput juga diperiksa.
Polisi mengungkap kasus temuan brankas narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) dikendalikan dari jaringan Rutan Jeneponto dan Lapas Watampone.