ASN di Pemkot Binjai inisial RD jadi tersangka kasus dugaan proyek fiktif di Dinas Ketapang dan Pertanian Binjai. Kini, RD telah ditahan dalam kasus itu.
Pria bercadar S (25) menyamar jadi wanita untuk menipu R (27) di Pinrang. Ia mengaku menolak ajakan nikah dan memanfaatkan korban hingga rugi Rp 28 juta.
Polisi menyebut pengoplos elpiji itu meraup keuntungan hingga Rp 10 juta per bulan. Berdasarkan pengakuan, pelaku baru menjalankan aksinya 2 bulan belakangan.