Seorang ayah di Gresik ditangkap setelah mencabuli anak kandungnya selama 4 tahun. Kasus ini terungkap saat korban berusia 18 tahun dan mengungkapkan trauma.
Seorang ayah di Gresik, FR (40), mencabuli putri kandungnya dengan ancaman tidak membiayai sekolah. Korban akhirnya berani membongkar perbuatan bejatnya.