Polda Jabar membongkar aksi love scamming atau penipuan berkedok asmara yang dijalankan seorang narapidana di Lapas Cipinang. Korbannya masih remaja 13 tahun.
Pemerintah Indonesia menghadapi tantangan besar dalam memberantas judi online. RSCM melaporkan ada hampir 100 pecandu yang menjalani perawatan gegara judol.