Jembatan kayu di Tarakan yang berusia 50 tahun kini dapat dilalui kembali. Pengendara diingatkan untuk menggunakan kendaraan ringan dan menjaga keselamatan.
Kapolda Banten Brigjen Hengki menjadi pemimpin upacara di SMAN 2 Kota Serang. Dia mengingatkan agar pelajar di bawah umur 18 tahun tidak boleh ikut demonstrasi.
Perusahaan dilarang menahan ijazah milik pekerja/buruh. Jika ijazah ditahan tanpa adanya alasan hukum yang sah, perusahaan bisa dikenakan sanksi pidana.