Dishub Kota Makassar menggembok 24 mobil gegara parkir di bahu jalan dan jalur pedestrian. Aparat kepolisian juga menilang 100 motor karena parkir sembarangan.
Polres Metro Depok melancarkan kegiatan penertiban terhadap pengendara motor yang melawan arus di Jl Gas Alam. Empat pemotor ditilang dalam penertiban tersebut.