Polres Kediri Kota menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) secara masif. Tujuannya, mengantisipasi gangguan kamtibmas, penyakit masyarakat, kejahatan jalanan, aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong.
Kegiatan ini melibatkan sebanyak 58 personel gabungan Polres Kediri Kota. Patroli digelar Minggu (26/5/2024)di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji langsung memimpin jalannya kegiatan. Bramastyo mengungkapkan KRYD yang dilakukan jajarannya guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sasaran kegiatan di antaranya pelanggaran knalpot tidak sesuai spesifikasi, miras, sajam, senpi, handak, rarkoba, balap liar dan kegiatan masyarakat yang dapat mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota," Kata Bramastyo.
Menurutnya, puluhan kendaraan R-2 yang menggunakan knalpot tidak sesuai spektek, maupun tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen ranmor diamankan di kantor Satlantas Polres Kediri Kota. Ini untuk proses lebih lanjut, kemudian dikenakan tilang sesuai dengan ketentuan.
Ia menegaskan kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan sesuai dengan kebutuhan serta dinamika di lapangan.
"Upaya penertiban dan imbauan ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran di kalangan pengendara serta meminimalisir gangguan akibat Knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis di Wilayah hukum Polres Kediri Kota" jelas Bramastyo.
Selain melakukan mobile, personel gabungan 'Piket Fungsi' juga melakukan 'Patroli Dialogis' dengan cara menyambangi warga yang masih beraktivitas pada dini hari. Ini dilakukan mengajak masyarakat bersama Polri dalam menjaga keamanan dan kondusifitas di lingkungannya agar terhindar dari segala bentuk gangguan kamtibmas.
Masyarakat diimbau mengetahui maupun melihat tindakan yang mencurigakan maupun adanya gangguan kamtibmas agar segera menghubungi pos polisi terdekat. Atau langsung melaporkan melalui via telepon pada Call Center Polres Kediri Kota.
Setelah itu warga yang masih berkumpul dan melakukan aktivitas hingga dini hari tersebut kemudian dibubarkan dan pulang ke rumahnya masing-masing.
(abq/fat)