Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VII menghasilkan panduan hubungan antarumat beragama. Salah satu yang diputuskan adalah hukum salam lintas agama.
HM Sukron Farda menilai Maktour sebagai tempat yang mengunggulkan suasana kekeluargaan. Ia membagikan pengalamannya menjadi muthowif (pemandu haji dan umrah).