Bawaslu Jatim memutuskan calon DPD RI dari Jawa Timur Kondang Kusumaning Ayu tidak memenuhi syarat pencalonan DPD. Bawaslu meminta KPU Jatim menindaklanjuti putusan tersebut.
Pengamat Politik Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Surokim Abdussalam menyebut kasus Kondang cukup unik. Sebab, dalam pencalonan, seharusnya semua berkas sudah dicek dan melalui berbagai proses yang panjang.
"Ini kasusnya cenderung rumit. Karena terkait syarat pencalonan di depan dan yang bersangkutan sudah dinyatakan lolos sebagai calon lalu bisa menang di pemilu," kata Surokim kepada detikJatim, Selasa (21/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Surokim, kasus Kondang akan mudah diputuskan jika sejak awal KPU sudah menggugurkan Kondang karena tidak memenuhi persyaratan calon. Apalagi, kata Surokim, pencalonan DPD tergolong cukup rumit dan sangat detail mulai dari verifikasi dukungan KTP terhadap bakal calon sampai verifikasi berkas lainnya.
Menurut Surokim kasus Kondang bisa menjadi pelajaran agar semua pihak yang memverifikasi calon benar-benar mengecek seluruh berkas dengan teliti. Selain itu, bakal calon harus benar-benar menyertakan semua berkas yang dibutuhkan dengan sejujur-jujurnya agar tidak dipermasalahkan di kemudian hari.
"Ya memang itu bukan semata-mata kesalahan KPU, karena terbatasnya informasi dan yang bersangkutan tidak atau lupa menyertakan juga. Hanya saja kalau ada novum bukti baru gini kan bisa menyusahkan KPU juga kalau mau dibatalkan," jelasnya.
"Karenanya KPU jatim dugaan saya akan meminta banyak fatwa termasuk dari KPI pusat untuk main amannya dan itu akan butuh waktu juga," tambahnya.
Peneliti Senior SSC ini yakin, putusan Bawaslu Jatim akan membuat pihak KPU pusing tujuh keliling.
"Case ini akan membuat KPU mumet juga, maju kena, mundur kena. Kelihatannya mudah tapi sesungguhnya itu rumit. Karena calon yang bersangkutan diloloskan dan terpilih juga sebagai wakil daerah," jelasnya.
Apakah ada potensi Kondang gagal dilantik di Senayan pada Oktober 2024 mendatang? Surokim memprediksi Kondang tetap akan dilantik.
"Akan berliku, tapi sepertinya akan tetap dilantik," tandasnya.
(faa/iwd)