Demi ingin ngeseks gratis, Irwanto tega menghabisi Santi, terapis rumah pijat Berkah di Mojokerto. Usai membunuh, Irwanto lalu kabur dalam keadaan bugil.
Miftakhul Farid Hakim, divonis 11 tahun penjara, kembali diadili dengan tuntutan 8 tahun dan denda Rp 1 miliar atas kasus penculikan dan pemerkosaan anak.