Aksi penjambretan terjadi di Kota Bandung. Dua pelaku berhasil ditangkap usai menabrak angkot saat kabur dari kejaran korbannya.
Aksi penjambretan itu terjadi di Jalan AH Nasution pada Jumat (14/3/2025) tengah malam sekitar pukul 00.30 WIB.
Kejadian bermula saat korban bernama Anita Novianti sedang dalam perjalanan pulang bersama temannya Jody menggunakan sepeda motor. Saat di lokasi kejadian, motor korban didekati motor pelaku yang langsung merampas tas milik Anita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat korban melintas tiba-tiba dari sebelah kiri pelaku berboncengan menggunakan kendaraan R-2 Jenis Honda Vario Warna Hitam (Nopol tidak ada) langsung menjambret atau merampas tas korban warna merah maroon yang berisi 1 buah HP warna biru dongker dan kosmetik," kata Kapolsek Antapani Kompol Yusuf Tojiri dikonfirmasi wartawan.
Korban spontan dan mengejar duo jambret tersebut. Tanpa diduga, motor yang dikendarai pelaku justru menabrak angkot.
"Korban langsung mengejar pelaku sampai seberang BCA Ujungberung pelaku menabrak mobil angkutan umum akibatnya kedua pelaku jatuh dari motor. Selanjutnya korban Anita meneriaki pelaku dengan kata-kata 'jambret' dan temannya Jody menendang motor pelaku sehingga pelaku jatuh dari motor," ungkapnya.
Dalam kasus ini kedua pelaku bernama Dadan Hemawan (33) dan Agung Hidayat (25) yang keduanya merupakan warga Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.
"Selanjutnya pelaku dapat diamankan oleh warga sekitar. Kemudian kedua pelaku diamankan oleh Polsek Ujungberung, karena TKP di wilayah Antapani, proses penyidikan selanjutnya oleh Polsek Antapani," tambahnya.
Polisi menyita 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam milik pelaku, tasmerah maroon yang berisi 1 buah HP warna biru dongker dan kosmetik milik korban. Dalam kejadian ini, pelaku disangkakan Pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
(wip/dir)