detikBali
69 WNA Pelaku Kriminal-Buronan Interpol Ditolak Masuk Bali
Sebanyak 69 warga asing pelaku kriminal dan buronan Interpol ditolak masuk Bali pada 2025. Upaya ini untuk menjaga keamanan dan pariwisata yang aman.
Rabu, 31 Des 2025 18:33 WIB







































