Jepang menaikkan batas minimum usia legal untuk berhubungan seks demi menangani maraknya kasus kejahatan seksual bawah umur. Begini penjelasan di baliknya.
Kementerian Kehakiman Jepang menyarankan usia legal berhubungan seks dinaikkan dari 13 menjadi 16 guna mengatasi kasus kekerasan seks. Berikut fakta-faktanya.
AT (45), pria di Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, tega memperkosa anak tirinya lalu membunuh bayi hasil perkosaannya. AT terancam hukuman 15 tahun penjara.