Sopir bus sekolah berinisial EH ditetapkan tersangka setelah kecelakaan maut di Manado yang menewaskan 2 siswa. Ia ditahan dan terancam 6 tahun penjara.
Polisi mengungkap penyebab bus sekolah terbalik di Manado, yang mengakibatkan 2 siswa tewas. Sopir ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaian berkendara.
Mahasiswi Unisa Jogja, Ulfiyah Fadhilah Abdul, meninggal usai kecelakaan. Korban terjatuh usai menghindari orang yang mengayunkan senjata tajam diduga parang.