Bayu Irawan, terdakwa kasus pemalsu STNK palsu divonis 7 bulan penjara hakim PN Surabaya. Ini karena ia terbukti menawarkan STNK palsu di media sosial.
Sebanyak 1.747 kendaraan dinas pelat merah di Pandeglang menunggak tagihan pajak. Jumlah kendaraan itu terdiri atas 1.366 roda dua dan 381 unit roda empat.