Uang palsu yang diproduks oleh Andi Ibrahim cs mencapai Rp 600 juta. Terungkap, uang palsu itu sebenarnya dibuat untuk ditukarkan dengan uang reject dari bank.
Isabel Tanihaha, mantan Direktur PT Bliss, ajukan praperadilan atas status tersangka korupsi KSO pembangunan Lombok City Center. Kejati NTB siap hadapi gugatan.