Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rasa syukur atas karunia kekayaan sumber daya alam melimpah, salah satunya mineral logam tanah jarang (rare earth).
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung apresiasi vonis 3 tahun penjara dan denda Rp 367 juta untuk wajib pajak MA. Penegakan hukum ini untuk lindungi penerimaan negara.
Pemkot Mataram pastikan PBB-P2 tidak naik. Denda tunggakan dihapus 100% untuk warga berpenghasilan rendah. Manfaatkan kebijakan ini hingga 31 Oktober 2025.