Polresta Jogja sempat mengamankan tujuh orang pelajar buntut kericuhan pada Senin (13/5) kemarin. Kabar terbaru, satu pelajar kini diserahkan ke Satresnarkoba.
Seorang IRT bernama Nina Wati menyandang 2 status tersangka dalam kasus berbeda. Nina Wati yang sebelumnya menjadi tersangka dalam kasus penipuan masuk Akpol
Tumpak lalu menyinggung putusan eksepsi Gazalba Saleh yang dikabulkan oleh pengadilan. Menurutnya, hal itu menjadi salah satu contoh dampak lemahnya UU KPK.
Hakim mencecar saksi Jawahirul Fuad terkait penggunaan uang Rp 650 juta yang diserahkan kepada pengacara bernama Ahmad Riyadh dalam sidang Gazalba Saleh.
Viral seorang wisatawan mengaku mobilnya dikepung dan hendak ditarik oleh sekelompok debt collector (DC) di Jogja. Polisi menjelaskan duduk perkara kasus ini.