Polemik utang Ngatini, nenek buta huruf, melibatkan DPRD Jombang dan OJK. Utang awal Rp 25,5 juta membengkak jadi Rp 140 juta. Simak perkembangan kasusnya.
Tenor KPR bervariasi hingga 40 tahun. Jika nasabah meninggal, utang bisa lunas jika ada asuransi jiwa. Tanpa asuransi, ahli waris tetap bertanggung jawab.