Menjelang Ramadan, banyak muslim mulai mengingat kembali kewajiban puasa yang belum ditunaikan. Utang puasa menjadi perhatian, terutama bagi mereka yang mempunyai kondisi tertentu sehingga tidak bisa menjalankan ibadah wajib ini.
Selain mengganti puasa pada hari lain, Islam mengenal fidyah sebagai pengganti puasa Ramadan dalam keadaan tertentu. Lantas, bagaimana cara membayar utang puasa dengan fidyah yang sesuai dengan ketentuan?
Pengertian Fidyah
Dikutip laman baznas, fidyah berasal dari kata "fadaa" yang berarti mengganti atau menebus. Bagi sebagian orang yang tidak mampu mengerjakan puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan untuk tidak puasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, mereka wajib menggantinya di lain waktu dengan membayar fidyah. Terdapat ketentuan siapa saja yang tidak boleh berpuasa. Hal tersebut tercantum dalam surat Al-Baqarah ayat 184 yang artinya sebagai berikut.
"(Yaitu) Dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui". (QS Al Baqarah: 184)
Fidyah menjadi keringanan bagi muslim yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadan dalam kondisi tertentu. Adapun golongan orang yang bisa membayar fidyah antara lain mereka yang memiliki uzur syar'i sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur'an dan pendapat para ulama.
- Orang tua renta yang tidak memungkinkan untuk mengerjakan puasa
- Orang sakit parah yang sulit untuk sembuh
- Ibu hamil atau menyusui apabila berpuasa khawatir dengan kondisi bayi maupun dirinya sendiri
Cara Membayar Fidyah Puasa dalam Islam
Dikutip dari laman resmi Badan Amil Zakat Nasional, fidyah dibayar sesuai jumlah puasa yang ditinggalkan bagi satu orang. Fidyah bisa dibayar melalui dua cara, yakni menggunakan bahan pokok atau dengan uang. Berikut cara membayar fidyah puasa Ramadan.
1. Membayar Fidyah Puasa dengan Beras
Membayar fidyah dengan bahan pokok menjadi salah satu cara yang sudah ditetapkan untuk mengganti puasa wajib. Di Indonesia, biasanya bahan pokok yang diberikan adalah beras.
Satu mud diberikan untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan dalam membayar fidyah. Ukuran mud dalam hitungan gram adalah 675 gram atau 6.75 ons. Hal tersebut sesuai hitungan yang masyhur, di antaranya dijelaskan dalam kitab al-Fiqih al-Islami wa Adillatuhu oleh Syekh Wahbah al-Zuhaili.
Misal perhitungannya yakni apabila seseorang memiliki utang puasa sebanyak 30 hari, maka fidyah yang harus dibayar sebanyak 30 kali takaran fidyah yang sudah ditetapkan. Maka jumlah beras yang perlu diberikan sebagai berikut.
- 30x675 gram = 20.250 gram atau 20,25 kg
Dengan demikian, setiap hari puasa yang ditinggalkan, seseorang wajib memberikan 675 gram beras. Sementara untuk 30 puasa yang ditinggalkan, jumlah total beras yang harus diberikan yakni 20,25 kg.
2. Membayar Fidyah dengan Uang
Fidyah juga dapat dibayar dengan memberikan uang yang setara dengan harga anggur, kurma, atau jerawut dengan besaran 1 sha' (3,8 kg atau 3,25 kg) untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
Fidyah juga bisa dibayar dengan menggunakan nominal tepung atau gandum yang setara dengan setengah sha' (1,9 kg atau 1,625 kg) untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
Apabila jumlah utang puasanya lebih dari satu, maka perhitungan fidyah berdasarkan dengan kelipatan jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Hal tersebut sebagaimana dijelaskan dengan pendapat dalam madzhab Hanafiyyah. Berikut contoh perhitungan apabila menggunakan nominal gandum.
Setengah sha' = 1,9 kg atau 1,625 kg untuk satu hari puasa yang ditinggalkan. Misalkan, harga gandum adalah Rp 13.000 per kg, maka perhitungan fidyah untuk 1,9 kg gandum sebagai berikut
- 1,9 kg x Rp 13.000 = Rp 24.700
Jadi, fidyah untuk utang puasa Ramadan satu hari dengan menggunakan gandum sebesar Rp 24.700.
Itulah cara membayar fidyah untuk mengganti puasa Ramadan. Semoga membantu!
(hil/irb)











































