Perbakin Surabaya telah menonaktifkan terduga pelaku yang viral diduga melecehkan atlet di bawah umur. Perbakin menegaskan status terduga pelaku pelatih.
LMK dan Organisasi Musik Profesi mengklaim dirugikan oleh SE LMKN yang baru. Mereka menyurati Presiden dan menteri terkait untuk mengatasi penurunan royalti.