Pilbup Manggarai Barat Kekurangan 2.136 Surat Suara

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Pilbup Manggarai Barat Kekurangan 2.136 Surat Suara

Ambrosius Ardin - detikBali
Sabtu, 16 Nov 2024 16:44 WIB
Ilustrasi pemungutan suara dalam pemilu atau pilkada
Ilustrasi (Foto: Freepik/freepik)
Manggarai Barat -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat telah menyelesaikan proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Daerah tersebut masih kekurangan ribuan lembar surat suara untuk Pemilihan Bupati (Pilbub) Manggarai Barat 2024.

"Kekurangan surat suara Pilbub sebanyak 2.136 lembar," kata Ketua KPU Manggarai Barat Ferdiano Sutarto Parman alias Ano, Sabtu (16/11/2024).

Hari pencoblosan untuk Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan pada 27 November mendatang. Ano mengatakan KPU Manggarai Barat telah meminta penyedia logistik untuk segera mengirim surat suara yang kurang tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah minta ke penyedia untuk dipenuhi," ujar Ano.

Ano menyebutkan kekurangan surat suara itu termasuk puluhan lembar untuk pengganti surat suara yang rusak. Surat suara kurang hingga ribuan lembar karena jumlah yang dikirim penyedia tak sesuai dengan yang dipesan. Adapun, jumlah surat suara rusak hanya 27 lembar.

ADVERTISEMENT

KPU Manggarai Barat, dia berujar, semula memesan sebanyak 207.013 lembar surat suara untuk Pilbub Manggarai Barat. Jumlah tersebut dihitung berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2,5 persen sebagai surat suara cadangan. Adapun, DPT Pilkada Manggarai Barat 2024 sebanyak 199.749 pemilih.

"Ada 2.000 lembar untuk surat suara keperluan pemungutan suara ulang dengan label khusus PSU (pemungutan suara ulang)," imbuh Ano.

Pilbup Manggarai Barat 2024 diikuti dua pasangan calon (paslon), yakni Christo Mario Y Pranda-Richard Tata Sontani (Mario-Richard) dan Edistasius Endi-Yulianus Weng (Edi-Weng). Mario-Richard yang mendapat nomor urut 1, diusung oleh Koalisi Harapan Baru yang terdiri dari Partai Demokrat, Golkar, PAN, Perindo, PSI, PKN, Buruh, Ummat, dan Gelora.

Sementara itu, duet Edi-Weng mendapat nomor urut 2. Duet ini diusung tujuh parpol, yakni NasDem, Gerindra, PDIP, PKS, PKB, PBB, PPP, dan Hanura.




(iws/nor)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads