Staf Ahli Bupati Taput, Polmudi Sagala, diadili atas dugaan korupsi pengadaan ISP. Kerugian negara mencapai Rp 2,8 miliar. Sidang berlanjut 26 Februari 2025.
Tugas tersebut menyelenggarakan pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi, serta pengelolaan data, informasi, dan intelijen keuangan.