Tim Resmob Polres Bojonegoro membongkar sindikat peredaran uang palsu, mengamankan 277 lembar uang palsu dan empat pelaku dari berbagai kota di Jawa Timur.
Yogi Julianto (27) ditangkap polisi lantaran menjadi pengedar ganja. Ganja ini ditemukan di dalam mobil tersangka yang digunakannya untuk melakukan transaksi.
Polisi masih mendalami kasus peredaran obat keras di Tanah Abang. Setelah menangkap pengedar berinisial DS, kini polisi memburu pemasok obat keras tersebut.
Polisi mengamankan dua tersangka pengedar sabu di Donggala. Keduanya adalah AM alias Ahmad Masquri (38) dan Rudy Octavianto (38), begini potretnya saat ini.