Eks karyawan PT Daya Satya Abrasives di Surabaya terpaksa berjuang untuk pesangon setelah PHK. Upaya hukum dilakukan untuk menuntut hak yang belum dipenuhi.
Kasus dugaan prostitusi di Flame Spa Bali berlanjut. Lima terdakwa, termasuk eks petinggi, dituntut sembilan bulan penjara atas layanan sensual yang disediakan.
Dua eks petinggi dan tiga pegawai Flame Spa dituntut 9 bulan penjara karena terlibat dalam kegiatan pornografi. Layanan sensual ditawarkan kepada pelanggan.