Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara tindak pidana perbankan yang diduga dilakukan di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Panca Dana.
Bank Indonesia menaikkan BI Rate menjadi 5,25% untuk stabilisasi rupiah di tengah tekanan global. Kebijakan ini bertujuan jaga inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Empat BPR di Bali dan NTB resmi dimerger menjadi PT BPR Nusamba Mengwi, meningkatkan aset dan kredit untuk mendukung UMKM dan memperkuat sektor keuangan.
Masyarakat dengan tunggakan kredit Rp 1 juta ke bawah kini bisa ajukan KPR. OJK optimalkan SLIK untuk mempercepat proses dan meningkatkan peluang persetujuan.