Lebih dari 500 ribu batang rokok ilegal dan minuman beralkohol dimusnahkan di Lamongan. Pemusnahan ini hasil kolaborasi Bea Cukai dan Kejaksaan Negeri.
Dunia usaha khawatir PP 28/2024 akan tekan pertumbuhan ekonomi dan stabilitas sosial. Regulasi ketat dinilai berisiko bagi industri dan pedagang kecil.