Menag Nasaruddin Umar mengingatkan umat Islam RI tak coba-coba pergi haji tanpa visa haji resmi. Sebab, Arab Saudi super-ketat untuk urusan haji tahun ini.
Pemerintah sudah menetapkan besaran BPIH Reguler Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi untuk setiap Embakasi. Jemaah dari Embarkasi Padang akan membayar Rp 51.781.751.
Dalam konteks Indonesia merdeka, penguatan tata kelola haji terus berlanjut melalui revisi Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 yang tahapannya sedang berlangsung.
Dua jemaah calon haji asal Aceh Besar berusia 96 tahun atau hampir satu abad. Keduanya akan bergabung dengan jemaah kloter 11 saat berangkat ke Arab Saudi.
Hajj Command Center (HCC) merupakan layanan data dan informasi terkait haji. Ada nomor WA Hajj Command Center yang bisa digunakan apabila membutuhkan layanan.