Seorang kepala desa di Brebes ditahan Kejaksaan terkait kasus korupsi dana desa hampir Rp 1 miliar. Mirisnya, tersangka menggunakan dana desa untuk judi online.
Mantan kepala desa di Kabupaten Simalungun, Sumut, Haryo Guntoro (53) diduga korupsi dana desa sebesar Rp 337 juta. Uang itu digunakan pelaku untuk foya-foya.